Bagaimanakah Peran MKEK dalam Menyikapi Macetnya Eksekusi Keputusan Sidang MKEK yang Melibatkan Otoritas Lain?

Main Article Content

Pukovisa Prawiroharjo

Abstract

Dalam tugasnya untuk menegakkan nilai-nilai luhur
profesi kedokteran, selama 68 tahun ini seluruh keputusan
yang dihasilkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan
Dokter Indonesia (MKEK IDI) dapat dilaksanakan dengan baik.
Akibatnya, tidak ada redaksi yang antisipatif atau memprediksi
akan ada batu sandungan dalam eksekusi putusan MKEK sampai
pada perubahan terakhir Pedoman Organisasi dan Tatalaksana
Kerja (Ortala) MKEK di tahun 2008. Namun akhirnya kini
muncul satu kasus yang eksekusinya macet dan tanpa kejelasan.
Oleh karena itu, dalam upaya pembaharuan Ortala saat ini harus
dituangkan dengan tegas apa yang dapat dilakukan MKEK bila
eksekusi putusannya macet. Saat ini ada dua hal yang dapat
dilakukan, yaitu peran Ketua MKEK aktif mengingatkan dan
meminta rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP) IDI, serta
melakukan klarifikasi dan penelaahan proaktif jika terdapat
informasi adanya penyumbatan eksekusi putusan MKEK. Artikel
ini merekomendasikan perubahan Ortala MKEK untuk mengatasi
kebuntuan eksekusi putusan etik lebih lanjut, melalui pembagian
porsi kewenangan eksekusi kepada MKEK dan adanya opsi
pengambilalihan kewenangan eksekusi oleh MKEK pada proses
eksekusi yang mengalami kebuntuan.

Article Details

How to Cite
Bagaimanakah Peran MKEK dalam Menyikapi Macetnya Eksekusi Keputusan Sidang MKEK yang Melibatkan Otoritas Lain?. (2026). Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 2(3). https://ilmiahindonesia.id/index.php/jeki/article/view/104
Section
Articles

How to Cite

Bagaimanakah Peran MKEK dalam Menyikapi Macetnya Eksekusi Keputusan Sidang MKEK yang Melibatkan Otoritas Lain?. (2026). Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 2(3). https://ilmiahindonesia.id/index.php/jeki/article/view/104