Tinjauan Etis Rangkap Profesi Dokter-Pengacara
Main Article Content
Abstract
Semakin tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan
kesehatan menjadikan profesi dokter semakin rentan terhadap
tuntutan malpraktik. Sehubungan dengan itu, rangkap profesi dokter
dan pengacara memberikan kesempatan untuk meningkatkan keadilan
dalam kasus malpraktik. Namun, dalam membela sebuah kasus medis,
dokter yang merangkap profesi sebagai pengacara bisa hadir dalam
dua sisi, yaitu sebagai pembela koleganya terhadap gugatan tidak
masuk akal dari pasiennya, atau pembela pasien dengan gugatan
malpraktik yang lebih jelas. Dokter-pengacara rentan terhadap konflik
kepentingan dikarenakan loyalitas ganda yang ia perankan secara
etikolegal maupun medikolegal pada saatnya berperkara, di dalam
sidang maupun di luar sidang pengadilan. Untuk itu diperlukan peran
organisasi profesi untuk mengurangi atau bahkan meniadakan konflik
kepentingan tersebut.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.