Tinjauan Etika dan Hukum mengenai Praktik Joki dan Ghostwriting di Lingkungan Pendidikan Kedokteran

Main Article Content

Kevin Tjoa
Reynardi Larope Sutanto
Pukovisa Prawirohardjo

Abstract

Kejujuran merupakan salah satu nilai luhur profesi kedokteran. Akan tetapi, fenomena praktik joki dan ghostwriting dalam penelitian kedokteran memancing pertanyaan mengenai implikasi etik dan kaitannya dengan nilai kejujuran seorang dokter. Meski KODEKI telah menegaskan pentingnya kejujuran, hal ini tidak terlalu eksplisit dalam konteks penelitian. Artikel ini ditulis untuk membahas isu joki dan ghostwriting dari segi etika dan hukum, antara lain dengan melihat rekomendasi internasional dan dasar pidana terhadap praktik tersebut. Selain itu, refleksi etnografi dilakukan untuk memberikan rekomendasi yang mungkin diterapkan bagi regulasi etika penelitian kedokteran. Diperlukan evaluasi mendasar terhadap tempat penelitian dalam pendidikan kedokteran serta adanya deklarasi kontribusi yang lebih transparan.

Article Details

How to Cite
Tinjauan Etika dan Hukum mengenai Praktik Joki dan Ghostwriting di Lingkungan Pendidikan Kedokteran. (2024). Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 8(2), 35-40. https://ilmiahindonesia.id/index.php/jeki/article/view/20
Section
Articles

How to Cite

Tinjauan Etika dan Hukum mengenai Praktik Joki dan Ghostwriting di Lingkungan Pendidikan Kedokteran. (2024). Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 8(2), 35-40. https://ilmiahindonesia.id/index.php/jeki/article/view/20