Plagiarisme: Tumbangnya Etika, Budaya, dan Moral Kaum Intelektual

Main Article Content

Julitasari Sundoro
Frans Santosa
Prijo Sidipratomo

Abstract

Pencurian ide atau plagiarisme dapat terjadi di dunia akademis
maupun non-akademis. Plagiarisme bisa terjadi secara sadar maupun
tanpa sadar. Plagiarisme dapat dianggap sebagai tindak pidana karena
mencuri hak cipta atau hak kekayaan intelektual orang lain. Fenomena
plagiarisme telah dilaporkan sejak silam dan masih saja bermunculan
dari tahun ke tahun hingga saat ini. Diperlukan pemahaman secara
mendalam untuk benar-benar menghindarinya. Berpegang teguh
dengan etika penulisan karya ilmiah adalah jalan keluar utama terhadap
plagiarisme dalam aspek akademis. Sebagai seorang dokter, mematuhi
etika penulisan merupakan salah satu langkah pemenuhan kewajiban
terhadap kode etik kedokteran untuk bersikap jujur. Dengan melakukan
penulisan karya sesuai etika penulisan, integritas dan keabsahan
karya tulis yang dipublikasikan akan menjadi batu pondasi dalam
mengembangkan ilmu pengetahuan ke arah yang lebih baik.

Article Details

How to Cite
Plagiarisme: Tumbangnya Etika, Budaya, dan Moral Kaum Intelektual. (2025). Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 9(1). https://ilmiahindonesia.id/index.php/jeki/article/view/26
Section
Articles

How to Cite

Plagiarisme: Tumbangnya Etika, Budaya, dan Moral Kaum Intelektual. (2025). Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 9(1). https://ilmiahindonesia.id/index.php/jeki/article/view/26