Aspek Bioetika Penyimpanan Data dalamRekam Medis Elektronik
Main Article Content
Abstract
Penerapan rekam medis elektronik berdasarkan Peraturan
Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 telah menggantikan sistem
konvensional berbasis kertas di fasilitas pelayanan kesehatan, namun
memunculkan tantangan etika baru terkait keamanan data. Penelitian ini
membahas penerapan kaidah Autonomy, Beneficence, Nonmaleficence,
dan Justice dalam pengelolaan data rekam medis elektronik. Prinsip
Autonomy menekankan hak pasien atas persetujuan, akses, dan
pengelolaan data pribadi secara transparan. Beneficence memastikan
data disimpan untuk kebaikan pasien dan mendukung pelayanan
kesehatan yang cepat dan akurat. Nonmaleficence menuntut keamanan
data melalui enkripsi, kontrol akses, dan pencegahan penyalahgunaan
untuk menghindari kerugian pasien. Justice menjamin akses setara dan
nondiskriminatif terhadap manfaat rekam medis elektronik bagi semua
pasien. Dengan demikian, kaidah bioetika menjadi landasan penting
untuk menjaga etika dan keamanan data dalam era digitalisasi kesehatan.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.