Prinsip Summum Bonum dan Minus Malum dalam Menimbang Masa DepanTelemedicine di Indonesia

Main Article Content

Dony Septriana Rosady

Abstract

Penetapan COVID-19 sebagai penyakit global
telah menyita perhatian dunia. COVID-19 telah menjangkiti
populasi dunia dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa akibat
komplikasi COVID-19. Pola pelayanan kesehatan mengalami
pergeseran akibat berbagai keterbatasan sumber daya kesehatan.
Regulasi yang ada di Indonesia memungkinkan dilakukannya
pelayanan kesehatan secara telemedicine selama kondisi
pandemi COVID-19. Terbuka peluang pengembangan praktik
telemedicine pasca pandemi COVID-19. Penelitian bertujuan
untuk membahas peluang pemanfaatan telemedicine di masa
depan dengan mempertimbangkan kaidah bioetika summum
bonum dan minus mallum. Penelitian dilakukan secara kualitatif
dengan desain penelitian studi kasus. Data diperoleh melalui
wawancara terhadap narasumber yang berasal dari Majelis
Kehormatan Etika Kedokteran, observasi lapangan, dan studi
dokumen. Telemedicine menjadi alternatif dengan keburukan
lebih minimal selama pandemi dengan potensi pengembangan
di masa depan. Pengembangan telemedicine pasca pandemi
COVID-19 menyaratkan pengutaan dari sisi regulasi, penyedia
layanan kesehatan, penerima layanan kesehatan, dan ketersediaan
infrastruktur pendukung. Diperlukan kolaborasi lintas sektoral
agar regulasi yang ada mampu mendorong pengembangan
telemedicine di masa depan dan menjadikan praktik telemedicine
sebagai bagian dari standar profesi kedokteran di Indonesia.

Article Details

How to Cite
Prinsip Summum Bonum dan Minus Malum dalam Menimbang Masa DepanTelemedicine di Indonesia. (2026). Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 7(1). https://ilmiahindonesia.id/index.php/jeki/article/view/60
Section
Articles

How to Cite

Prinsip Summum Bonum dan Minus Malum dalam Menimbang Masa DepanTelemedicine di Indonesia. (2026). Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 7(1). https://ilmiahindonesia.id/index.php/jeki/article/view/60