Celetukan Beracun: Pendiskreditan Dokterpada Second Opinion

Main Article Content

Muhammad Yadi

Abstract

Tidak jarang pasien berpindah dokter dalam upaya
mendapat informasi medis mengenai penyakit yang dideritanya.
Informasi yang disampaikan secara kurang tepat oleh dokter lainnya
dapat menimbulkan ketidakpercayaan pasien terhadap dokter yang
dikunjungi sebelumnya. Di sisi lain, praktik kedokteran bersifat
kompleks dan dalam menghadapi kasus berbagai pendekatan
dapat dilakukan. Perbedaan antar literatur juga memperkaya
khasanah pendekatan klinis. Dalam menghadapi kasus seperti ini,
nilai kesejawatan harus dijunjung. Seorang dokter harus menjaga
martabat dan keluhuran profesi dengan mengedepankan nilai
kesejawatan. Apabila dokter merasa janggal terhadap pendekatan
medis yang dilakukan oleh teman sejawatnya, tidak boleh langsung
mengutarakan kepada pasien yang awam dan berisiko tinggi
untuk salah menginterpretasi informasi tersebut. Dokter perlu
berkomunikasi pribadi dengan teman sejawat yang bersangkutan
untuk mengingatkan teman sejawatnya bila hal yang dilakukan
berpotensi menimbulkan kerugian. Majelis Kehormatan Etik
Kedokteran (MKEK) dapat berperan sebagai mediator dalam
melakukan pembinaan profesi agar tidak terjadi pelanggaran etik
terkait dengan perilaku kesejawatan.

Article Details

How to Cite
Celetukan Beracun: Pendiskreditan Dokterpada Second Opinion. (2026). Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 3(2). https://ilmiahindonesia.id/index.php/jeki/article/view/92
Section
Articles

How to Cite

Celetukan Beracun: Pendiskreditan Dokterpada Second Opinion. (2026). Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 3(2). https://ilmiahindonesia.id/index.php/jeki/article/view/92