Layanan Telemedis di Indonesia: Keniscayaan, Risiko, dan Batasan Etika

Main Article Content

Pukovisa Prawiroharjo
Nurfanida Librianty

Abstract

Layanan telemedis memberikan kesempatan kepada
dokter dan pasien untuk saling berinteraksi dari jarak jauh. Layanan
telemedis antara dokter dan dokter telah lama berkembang
dalam bentuk konsul, dan saat ini telesurgery dan teleradiologi
merupakan fitur yang potensial untuk dikembangkan. Sementara
itu layanan telemedis dokter-pasien makin berkembang bersama
dunia internet, dan harus memperhatikan keterbatasan keyakinan
profesional dokter terhadap kondisi klinis pasien, harapan dokter
dan pasien dari layanan telemedis, dan aspek konfidensialitas
informasi. Layanan telemedis memberikan kesempatan untuk
menyelenggarakan praktik kedokteran yang terbebas dari batasan
jarak, namun hendaknya tidak diarahkan untuk menggantikan
interaksi tatap muka dokter-pasien. Layanan telemedis sebagai
bagian dari kemajuan teknologi memang bersifat disruptif, oleh
karena itu diperlukan regulasi untuk memastikan perkembangan
layanan telemedis sesuai dengan tujuan dan nilai-nilai luhur etika
kedokteran berdasarkan Kode Etik Kedokteran dan Sumpah
Dokter. Pemerintah, Ikatan Dokter Indonesia, dan Majelis
Kehormatan Etik Kedokteran diharapkan dapat mendukung dan
mengawal perkembangan layanan telemedis ini ke arah yang baik
dan saling bekerja sama dalam audit dan evaluasi layanan-layanan
telemedis di Indonesia

Article Details

How to Cite
Layanan Telemedis di Indonesia: Keniscayaan, Risiko, dan Batasan Etika. (2026). Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 3(1). https://ilmiahindonesia.id/index.php/jeki/article/view/96
Section
Articles

How to Cite

Layanan Telemedis di Indonesia: Keniscayaan, Risiko, dan Batasan Etika. (2026). Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 3(1). https://ilmiahindonesia.id/index.php/jeki/article/view/96