Sikap Etik Dokter Terhadap Pelayanan Kesehatan Tradisional
Main Article Content
Abstract
Pelayanan kesehatan tradisional adalah salah satu ciri
budaya dan kearifan lokal Indonesia. Pada saat ini, sebanyak
69.6% orang Indonesia menggunakan pelayanan kesehatan
tradisional, baik berupa ramuan maupun keterampilan. Dalam
sistem kesehatan di Indonesia, pelayanan kesehatan tradisional
sudah diakui dengan disahkannya undang-undang/peraturan
dan pohon keilmuan Sistem Kesehatan Tradisional Indonesia
(SISKESTRAINDO). Tenaga medis dan tenaga kesehatan
tradisional sudah selayaknya bekerja secara sinergis dalam
pelayanan kesehatan, sehingga dibutuhkan panduan mengenai
sikap etik sebagai seorang tenaga medis. Pelayanan kesehatan
tradisional yang murah, mudah, dan mujarab harus didukung
karena memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Di sisi lain,
pelayanan kesehatan tradisional yang tidak memenuhi syarat-
syarat tersebut, terlebih memberikan dampak buruk pada pasien,
harus ditolak dengan tegas metode, klaim, dan prakteknya
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.