1.
Tinjauan Etik Upaya Promotif Kesehatan untuk Menunda ke Dokter Kecuali Kasus Berpotensi Gawat Darurat atau Pelayanan yang Tidak Dapat Ditunda. j. etika kedokt. indonesia. 2026;4(2). Accessed July 15, 2026. https://ilmiahindonesia.id/index.php/jeki/article/view/81