Tinjauan Etik Upaya Promotif Kesehatan untuk Menunda ke Dokter Kecuali Kasus Berpotensi Gawat Darurat atau Pelayanan yang Tidak Dapat Ditunda. Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, [S. l.], v. 4, n. 2, 2026. Disponível em: https://ilmiahindonesia.id/index.php/jeki/article/view/81.. Acesso em: 27 feb. 2026.