“Tinjauan Etik Upaya Promotif Kesehatan Untuk Menunda Ke Dokter Kecuali Kasus Berpotensi Gawat Darurat Atau Pelayanan Yang Tidak Dapat Ditunda”. 2026. Jurnal Etika Kedokteran Indonesia 4 (2). https://ilmiahindonesia.id/index.php/jeki/article/view/81.